mifka weblog

24 Maret 2010

Cara Mudah Blokir Situs Yang Tidak Dikehendaki

Filed under: Ω Ilmu Internet,Ω Ilmu Komputer — by Badru Tamam Mifka @ 6:15 am
Tags: , , ,

Di satu sisi, internet menjadi sarana edukasi yang menghibur bagi anak, namun di sisi lain bisa berbahaya karena anak bisa dengan mudah mengakses informasi atau gambar-gambar yang tidak sesuai dengan usia mereka. Salah satu cara untuk mencegah anak menemukan dan membuka gambar dan situs-situs yang tak dikehendaki adalah dengan memblokir situs-situs yang tak baik bagi mereka. Cara ini sangat mudah, tanpa software. Berikut ini cara yang simple untuk memblokir situs atau website agar tidak dapat di akses  dengan cara memanfaatkan file hosts bawaan system operasi windows.

Langkahnya, masuklah ke directory berikut ini :

Windows –> System32 –> drivers –> etc

Buka C:\WINDOWS\system32\drivers\etc, di situ ada file dengan nama hosts. Buka file tersebut dengan notepad/ wordpad, di dalamnya terdapat teks seperti ini:

127.0.0.1 localhost

Nah, misalnya kita ingin memblokir situs facebook dan Youtube, tambahkan saja daftar baru, misal:

127.0.0.1   localhost
127.0.0.2   http://www.facebook.com
127.0.0.3   http://www.youtube.com

Catatan: semakin banyak situs yang mau kita blokir, maka ujung IPnya harus berurutan, mulai dari 1 sampai berapa banyak situs yang akan kita blok.

127.0.0.4  http://www.google.com
127.0.0.5  www….
127.0.0.6  www….

dan seterusnya.

Kalau sudah selesai, jangan lupa save. Sekarang coba buka situs-situs yang sudah masuk dalam daftar blokir, maka browser kita akan menampilkan pesan kesalahan koneksi. Mudah kan? Nah, jika ingin membuka blokir, hapus saja daftarnya dan save.

Semoga bermanfaat

14 Komentar »

  1. bermanfaat kang fika,,,makasih

    Komentar oleh perempuanditamandzikir — 24 Maret 2010 @ 8:04 am |Balas

  2. kang punya daftarnya situs- situs terlarangnya untuk anak-anak nga makasih atas jawabannya…
    jawabannya ke email saja ya

    Komentar oleh lusiana — 28 Maret 2010 @ 11:42 am |Balas

    • hatur nuhun…
      ka anggo pisan

      Komentar oleh cecep — 7 April 2010 @ 4:15 am |Balas

  3. iya kang sama pertanyaannya sma lusiana, kirim ke email saya juga ya?
    trimakasih sblumnya kang

    Komentar oleh hady — 30 Maret 2010 @ 10:51 pm |Balas

    • sama kang, saya juga sama pertanyaannya sma lusiana, kirim ke email saya juga ya?
      trimakasih sblumnya kang

      Komentar oleh dahlan — 2 April 2010 @ 9:01 am |Balas

  4. eia kang klo yang diblokirnya kata kuncinya bisa g?jadi bkan dari nama situsnya

    Komentar oleh dahlan — 2 April 2010 @ 9:23 am |Balas

  5. ini berlaku bwt kmptr yg kta miliki saja yah?tdk permanen terblokir!

    Komentar oleh hamba ALLAH — 2 April 2010 @ 4:34 pm |Balas

  6. trim’s infonya

    Komentar oleh fajar — 24 Juni 2010 @ 4:55 am |Balas

  7. […] (RSS) « Cara Mudah Blokir Situs Yang Tidak Dikehendaki Download MP3: Rhoma Irama […]

    Ping balik oleh Anak-Anak Yang Betah Main di Internet « mifka weblog — 14 Januari 2011 @ 3:55 am |Balas

  8. kok ngak bisa siieh menyimpan’nya ? ????

    Komentar oleh Gigi — 18 Maret 2011 @ 7:06 am |Balas

  9. Assalamu’alaikum Kang,…
    Kang tiasa nyuhunkeun alamat situs-situs terlarang kanggo barudak di sakola,… kirim ka email abdinya kang…. sateu acana hatur nuhun. ^_^

    Komentar oleh Kang Nunuy — 30 Mei 2011 @ 3:38 am |Balas

  10. nggak ngaruh tuhh…… apa ade yg salah yaaaa

    Komentar oleh cahyono72 — 7 November 2012 @ 8:12 am |Balas

  11. kalo itu kan bisa di buka lagi situsnya. nah kalo blokirnya permanen gmn caranya (kecuali klo computernya di install ulang)?
    hatur nuhun sateuacanna….

    Komentar oleh mang epi — 4 Desember 2012 @ 11:46 pm |Balas

  12. Tapi sya coba utk d windows 7 tdk bs,,,mohon bantuan nya donk,,soalnya sy punya adik yg masih belajr,,agr bs terkontrol..trims

    Komentar oleh Sutardi — 29 November 2013 @ 1:09 pm |Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Kirim komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.